You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Terapkan Aturan Baru Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan Bagi Anak
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Gubernur Ingin Anak di Jakarta Diimunisasi Meski Tak Jadi Syarat Masuk Sekolah

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengeluarkan surat edaran baru yang mengatur persyaratan imunisasi sebelum siswa mendaftar sekolah di tingkat TK atau SD. Surat tersebut untuk menggantikan Surat Edaran Nomor 37/SE/2018 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Kita ingin semua anak dapat layanan pendidikan

"Surat Edaran ini (Nomor 37/SE/2018) akan dicabut dan akan dibuatkan surat edaran baru. Mengapa dicabut? Lebih pada karena pesan dari surat edaran ini memiliki makna yang bervariasi," ujar Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/5).

Surat Edaran pertama yang dikeluarkan Kadis Pendidikan berisi Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa calon peserta didik baru yang akan mendaftar ke jenjang TK atau SD, tidak dipersyaratkan memiliki Kartu Imunisasi.

Pemkot Jakbar Gelar Peringatan Pekan Imunisasi Dunia 2018

Menurut Anies, surat itu perlu dijelaskan lebih detail. Sehingga ia akan memperjelas surat itu dengan mengeluarkan edaran baru melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

"Kita ingin semua anak dapat layanan pendidikan. Bagi mereka yang belum, atau yang tidak bisa menunjukkan kartu imunisasi, akan disiapkan formulir untuk diproses Dinas Kesehatan," kata Anies.

Meski sudah tidak menjadi syarat utama untuk masuk sekolah, Anies tetap menginginkan anak yang akan bersekolah untuk diimunisasi terlebih dahulu.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto menambahkan, selama ini banyak pertanyaan dari masyarakat terkait persyaratan Kartu Imunisasi untuk masuk sekolah.

"Melalui kebijakan baru ini, kita tetap mendata dan memenuhi kebutuhan imunisasi anak-anak sebagai prioritas," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adriyanto mengatakan, kurang lebih sekitar 25 persen, kesulitan yang mendaftar adalah tidak melengkapi atau belum terlengkapnya Kartu Imunisasi tersebut.

"Kami ingin, usia wajib sekolah anak-anak di Jakarta tetap bisa sekolah. Kita utamakan itu, dan paralel dengan Dinas Kesehatan imunisasi tetap berjalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1226 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1125 personFolmer